1.
Jelaskan
pengertian aqidah secara etimologi dan terminologi ! jelaskan pula pengertan
tentang tauhid mulkiyah, ubudiyah, rububiyah!
- Secara etimologi
Aqidah
adalah berikaitan dengan keyakinan bukan perbuatan.
- Secara Terminologi
Aqidah
adalah perkara yg wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram
-
Tauhid Mulkiyah adalah mengesakan Allah
terhadap pemilk dan penguasa terhadap alam ini.
-
Tauhid
Ubudiyah adalah meyakini bahwa
tidak ada yang berhak mendapat pengabadian (ibadah) dari kita selain Allah SWT.
-
Tauhid
Rububiyah adalah mengesakan Allah SWT dalam segala perbuatanNya, dengan
meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk.
2.
Sebutkan
dan jelaskan paradigma konsep manusia dalam islam!
homo educandum (makhluk yang
dapat didik)
homo education (makhluk
pendidik).
makhluk Tuhan yang sejak diciptakan telah
membawa potensi untuk dapat didik dan dapat mendidik.
3.
Sebutkan
dan jelaskan asas-asas hukum islam!
Asas-asas umum
Asas-asas umum hukum Islam antara lain adalah
asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan.
Asas-asas dalam lapangan hukum pidana
Asas-asas dalam lapangan hukum pidana Islam
antara lain adalah asas legalitas, asas larangan memindahkan kesalahan pada
orang lain, asas praduga
4.
Jelaskan
pengertian islam Rahmatan Lil’Alamin
Islam merupakan agama yang membawa rahmat
dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan
jin, apalagi sesama manusia.
5.
Jelaskan
hukum dasar pernikahan dalam islam!
Jaiz, artinya boleh kawin dan boleh
juga tidak.
Sunat, yaitu dapat memberikan nafkah
lahir maupun batin.
Wajib, yaitu memberikan nafkah
Makruh, yaitu bagi yang tidak mampu
memberikan nafkah.
Haram, yaitu apabila motivasi untuk
menikah karena ada niatan jahat, seperti untuk menyakiti istrinya, keluarganya
serta niat-niat jelek lainnya.
6.
Jelaskan
pengertian dari iffah, tawakal, ijtihad dan ihsan!
A. iffah
adalah menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan
B. tawakal
adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah
C. Ijtihad adalah sebuah usaha yang
sungguh-sungguh
D. Ihsan
adalah seorang manusia mencurahkan kebaikan dan menahan diri untuk
tidak mengganggu orang lain
7.
Sebut dan
jelaskan 5 prinsip masyarakat mandani menurut Al-Umari
1) adanya sistem muakhah (persaudaraan)
2)
ikatan iman
3)
ikatan cinta,
4) persamaan si kaya dan si miskin
5) toleransi umat beragama.
8.
Jelaskan
perbedaan yang mendasar antara syari’ah dan fiqih
syari’ah mencangkup hukum-hukum dan
prinsip-prinsip ajaran Islam,
sementara fiqih hanya berkaitan dengan aturan-aturan
hukum saja.
9.
Sebutkan
fungsi hadits terhadap Al-Qur’an!
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang
terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan
yang global (mujmal)
3. Menetapkan dan mengadakan
hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an
10. Bagaimana pendapat anda tentang poligami?
Menurut saya poligami itu hukum nya sunah,
tetapi seorang istri tidak akan pernah menerima apabila suaminya berpoligami
karna sudah qadrat seorang wanita adalah mendahulukan perasaannya dari pada
fikirannya.