Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Dosen
: Mulyadi Erman, S.Ag., M.A
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkah dan
rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas akhir yang bertema “PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA”. Sebagai warga negara yang baik kita seharusnya
paham akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Dalam tugas akhir ini banyak kekurangan dalam penyusunan, berharap semoga tugas
ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
KATA PENGANTAR
......................................................................................
DAFTAR ISI
.....................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG.......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
TERBUKA..............................................
B. FUNGSI IDEOLOGI
TERBUKA.........................................................
C.DEFINISI/PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA.............................................................................................
D. FAKTOR PENDORONG
KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA.........................................................................................
E. BATAS-BATAS
KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA.........
F. KELEBIHAN
DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA........................................................................
G. PERMASALAHAN/KELEMAHAN
YANG MUNCUL TIMBUL AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA.............................................................................................
H. SIKAP POSITIF TERHADAP
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA.............................................................................................
BAB III
KESIMPULAN......................................................................................
PENUTUP..............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................
|
2
3
4
5
8
8
11
13
14
15
15
16
16
16
|
Suatu ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya
memiliki ciri khas serta karakteristik masing – masing sesuai dengan sifat dan
ciri khas bangsa itu sendiri . Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi
pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa
tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa
tersebut.
Ideologi pancasila sebagai idielogi bangsa dan
negara indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. pada
awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai – nilai yang dimilki oleh bangsa
Indonesia yaitu dalam adat – istiadat , serta dalam agama – agama bangsa
indonesia sebagai pandangan hidup bangsa . oleh karena itu , nilai – nilai
pancasila berasal dari nilai – nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini
kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat
negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ,
ideologi pancasila ada pada kehidupan bangsa dalam rangka bermasyarakat , berbangsa
dan bernegara.
Seperti yang telah dijelaskan
diatas bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari
bangsa itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka , dan ada
pula yang bersifat tertutup. Dalam hal ini , Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka.
Sebagai ideologi terbuka , pancasila mudah disusupi
oleh ideologi yang lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jatidiri
bangsa Indonesia. Segenap komponen bangsa Indonesia pun
didorong untuk terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk
menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu , segenap komponen bangsa
harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu dan nilai – nilai
dasar pancasila itu bersifat abadi
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
TERBUKA
Istilah Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas,
Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam
arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh
tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana
manusia harus hidup dengan bertindak. Atau,Ideologi adalah cara hidup atau
tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada
seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan
pergerakan atau kebudayaan.
Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang
terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya
masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu
sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat
berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum
UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda,
lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok,
sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan
kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan
mencabutnya“.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak
dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
a.Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya
masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang
melainkan kesepakatan masyarakat.
b.Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan
dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan
ditemukan dalam kehidupan mereka.
c. Isinya tidak langsung operasional.
Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah
tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung
jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup
bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e. Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan
bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini
dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada
kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional
artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat
ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila
bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat.
Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila
menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi
terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi
tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk
melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta
mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi
bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila
cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.
Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai
Idiologi yang tertutup??
Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi
yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok
masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang
hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang
kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun
budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada
idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan
total.
Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup
dapat dipaparkan sebagai berikut :
1. Sistem
pemikiran terbuka
2. Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri
3. Dasar
pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologi bukan keyakinan ideologi
sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat
sendiri
4. Tidak
diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga
ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
5. Tidak hanya
dibenarkan melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
6. Isinya tidak
bersifat operasional. Ia bru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke
dalam
1. Sistem
pemikiran yang tertutup
2. Cenderung
memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak
sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
3. Dasar
pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu
kelompok orang
4. Pada dasarnya
idelogi tersebut diciptakan oleh negara dalam hal ini penguasa negara yang
mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
5. Pada
hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk
melanggengkan kekuasaanya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari
sudut pandang penguasa saja
6. Isinya
terdiri dari tuntunan-tuntunan kongkrit dan operasional yang bersifat keras
yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.
B. FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut
Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu: sebagai tujuan atau cita-cita yang
hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu
masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi
dalam masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi mengandung nilai-nilai
yang berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian
memenuhi syarat sebagai suatu ideologi terbuka.
Sumber
semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat
dalam penjelasan UUD 1945: terutama bagi negara baru dan negara muda,
lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok,
sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan
kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya.
C. DEFINISI/ PENGERTIAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat
nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata
nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan
aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan
fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan
ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan
dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang
terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di
atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa
nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena
bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama
artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa
Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi
terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu
dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman. Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila
dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan
serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.Dengan demikian nilai-nilai
dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan
sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai
instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental
menjadi nilai praksis. Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk
menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta
kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya
tentang samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan
ditolak oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan
pandangan moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal
dengan sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan
keagamaan yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985.
Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada
masyarakat atau realita bangsa
2. Indonesia seperti Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Atau
nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
3. Memiliki nilai instrumental untuk
melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan
MPR, DPR, dll
4. Memiliki nilai praksis yang merupakan
penjabaran nilai instrumental. Nilai Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari
yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari,
seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu
sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut ideologi
terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang
didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan
sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat digunakan Indonesia.
Sebuah negara memerlukan ideologi untuk menjalankan
setiap pemerintahan yang ada pada negara tersebut. Dan pancasila merupakan
ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa
Indonesia sendiri dan tentu saja tidak ada negara lain yang memiliki ideologi
yang sama dengan negara Indonesia. Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat
dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan
perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa
nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama
artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri
bangsa Indonesia ( AL Marsudi, 2000:62 ). Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan
sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan
zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan
masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak
bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal
ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif
dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan
dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing
negara. Dan Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena
kelima sila dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia.
Setiap sila menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama
dan suku. Dan negara Indonesia juga merupakan sebuah negara yang
terbuka dan demokratis. Pada suatu negara demokratis setiap
masyarakatnya dapat mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan
keinginan mereka atau memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian
atau kebiasaan hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada
Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan
dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam bidang
pendidikan.
D. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai
keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional
dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya
ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan
dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan
nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara
kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan
dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam
dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang
tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang
dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata
yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar
Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau
norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah
atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut
kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan
atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Keeterbukaan
ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai nilai dasar yang terkandung di
dalamnya,namun mengembangkan wawasannya secara secara lebih konkrit,sehingga
memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah masalah actual yang
selalu berkembang.Dalam lima sila Pancasila itu mengandung ciri universal
sehingga mungkin saja ia ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa
lain di dunia.
Sedangkan, menurut Moerdiono menyebutkan
beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai
ideologi terbuka, yaitu :
· Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita
berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat
ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi
sebelumnya.
· Kenyataan
bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini
kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
· Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat
penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup,
Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi
tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute.
Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap
sebagai anti pancasila.
· Tekad
kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila
sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999,
namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila
sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus
dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di
samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk
menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Prinsip hakikat Pancasila sebagai Ideologi terbuka
yaitu keterbukaan ideologi
Pancasila berarti untuk memperkaya wawasan dan oreintasi dalam hidup
bermasyarakat, berabangsa, dan bernegara. Keterbukaan ideology Pancasila maksudnya
adalah warga negara sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk social.
Keterbukaan menjadikan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar pancasila dapat
menyaring unsur-unsur baru yang dapat memperkaya perkembangan dan pelaksanaan
ideology pancasila ke arah kemajuan kehidupan bangsa dan negara. Keterbukaan
mendorong pancasila menjadi dinamis, untuk mengubah nilai dasar pancasila
menjadi operasional kedalam sistem kehidupan secara nasional.
E. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila
ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
A. Nilai Dasar. Nilai dasar Pancasila (
yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai
dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan.
Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar
negara, dan sumber kedaulatan negara.
B. Stabilitas nasional yang dinamis. Pada
dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun,
sejak awal sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan
membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak
dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan
tersebut.
C. Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi
komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh
begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah
dalam bentuk dan wujud yang lain
D. Mencegah berkembangnya paham liberal.
E. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang
mengelisahkan kehidupan masyarakat.
F. Penciptaan norma yang baru harus melalui
konsensus.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut
dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai
fleksibilitas berikut
A. Nilai dasar, yaitu nilai
dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD
1945.
B. Nilai instrumen,
yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis
dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan
lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila,
nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau
intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta
peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah
direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan
dalam bentuk nilai praksis.
C. Nilai praktis,
yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata
sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan.
Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku
sehari-hari.
F. KELEBIHAN DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
· Pancasila
mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di
bidang ekonomi maupun politik.
· Pancasila
mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua
yang dimiliki individu pada negara.
· Pancasila
bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi
liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
· Pancasila
memberikan kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social.
· Pancasila
dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan
kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
· Pancasila
mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan
kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
· Memiliki
sikap-sikap posotif yang dimiliki ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.
· Peran
serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
· Seluruh
komponen masyarakat saling memiliki keterikatan.
G. PERMASALAHAN/ KELEMAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL
AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A. Pancasila akan berkembang
kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan
penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka
Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
B. Karena terbuka
untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila
akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
C. Terlalu ditinggi-tinggikan
(berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi
lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala
hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk bangsa Indonesia
Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya
saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah
kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut
seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai
Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
H. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan
berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan
segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga
negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap
gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila.
Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja
akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara
wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite
politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan
ideologi Pancasila. Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah.
Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks,
permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan
masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi
stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan
teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa
mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah,
namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang
kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Meskipun bersifat terbuka ideologi
Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan tersebut. Karena
terbuka disini berarti fleksibel yaitu bisa mengikuti perkembangan zaman.
Tetapi dalam kefleksibelan tersebut Pancasila juga memiliki penyaring, yang
berfungsi sebagai pemilah antara hal yang layak untuk diikuti oleh bangsa
Indonesia. Sehingga tidak semua pengaruh dari luar bisa menyatu dengan
Pancasila.
Demikian atas tugas akhir yang dibuat. Puji syukur
kehadirat Allah SWT. Atas segala kekeliruan dalam perangkaian kata-kata yang
ditulis, mohon maaf. Semoga Tugas akhir ini bermanfaat. Saran dan kritik yang
membangun sangat di nantikan.